Ormas Bubar Jalan... Gerak!!!

Ormas Bubar Jalan... Gerak!!!

Tinggal tuding, kemudian bubarkan ormas. Gak perlu lagi nunggu hasil pengadilan. Ormas bubar jalan... Gerak!!!

Kalau gak puas dibubarin, ajukan lewat PTUN, syukur-syukur bisa menang.

Cuma masyarakat sudah terlanjur melihat ormas yang dibubarin pasti ada "masalah". Sang pembubar pun sudah menang secara psikologis dan sosiologis.

Bubarin ormas kan gak mudah. Sang pembubar pasti dengerin masukan, pertimbangan, pendapat dari lembaga atau individu sebelum bubarin ormas.

Lha tetap aja keputusannya melalui proses subjektif.

Tapi kan mereka radikal, ingin merubah paham negara. Itu kan argumen aku, kalian, kita, mereka. Bagaimana dengan seruan, saya tidak radikal, kami tidak mengubah paham negara. Sama-sama merasa benar, lalu harus diputusin di mana?

Patokannya ya Perppu ormas yang baru.

Gak ada pengadilan dong. Berarti sang pembubar sudah pasti benar?

Bulan berikutnya, ormas itu pun resmi dibubarkan. Katakan lah seperti itu.

Kemudian ada ormas yang giat mengkritik pemerintah. Cara mereka berpakaian sama atau mirip dengan ormas yang dibubarin sebelumnya.

Lalu?

Cara pertama berhasil membubarkan, kenapa tidak melakukan untuk kedua kalinya atau seterusnya.

Massa mereka kan banyak, sulit lah bubarinnya.

Kan ada Perppu ormas yang baru.

Menang secara sepihak tanpa keadilan, cenderung menyepelekan pendapat dari yang berseberangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar